Thursday, February 23, 2017

Asal Muasal Sebelum Terbentuk RT 009 RW 021 Kirana Cikarang

Rukun Tetangga 009 sebut saja RT 009, terbentuk dari pemekaran RT 004/RW 021. RT 004 sudah berjalan kurang lebih 4 tahun lalu, terhitung dari tahun 2013 yang lalu. Jumlah rumah RT 004 adalah 222 rumah, diantaranya rumah terisi 181 KK dan 41 rumah masih kosong (Data April 2016).

Awal terbentuknya RT 009/RW 021 sebagai berikut ;

  1. Didasarkan pada aspirasi warga yang ingin mandiri dengan memisahkan RT.
  2. Berdasarkan Perbup No. 16 Tahun 2010 tentang pembentukan RT.
  3. Adanya potensi yang sangat baik untuk lebih berkembang dan mempercepat pembangunan dalam segala bidang.
Proses dari pemekaran ini tidaklah semudah membalikan telapak tangan, perlu pengorbanan yang sangat besar. Pemekaran bukan hal yang buruk, namun sebagian orang ada yang beranggapan pemekaran adalah suatu tindakan pemberontakan. Namun jika kita melihat sisi positifnya pemekaran itu sangat indah.

Sisi positif yang diambil dari pemekaran adalah sebagai berikut :
  1. Mempermudah ruang lingkup kerja dari Ketua RT, tugas RT semakin lebih ringan karena warganya sedikit.
  2. Menerapkan sistem demokrasi dengan adanya hak dan kewajiban warga.
  3. Memahami perbedaan pendapat, dengan adanya perbedaan terbentuklah suatu pemikiran.
RT 004 terdiri dari beberapa blok diantaranya Blok A5, A6, A7, A8, A9, A10, A11, A12 dan A13. Dari blok tersebut terbagi menjadi 2 wilayah yaitu Wilayah RT 004 (Blok A5, A7, A9, A13 dan A12 Barat) dan Wilayah RT 009 (Blok A6, A8, A10, A11 dan A12 Timur). Wilayah RT 004 berjumlah 99 rumah dan Wilayah RT 009 berjumlah 123 rumah.

Berikut ini layout RT 004 sebelum pemekaran.
Bagaimana sampai terjadi pemekaran? berikut ini adalah langkah-langkah dalam proses pemekaran.
  1. Terbentukalah perwakilan warga Tim Sukses Pemekaran. Pada tanggal 11 ~ 15 April 2016 adalah proses permintaan persetujuan warga dengan mengisi form tanda tangan persetujuan pemekaran.
  2. Kemudian dilanjutkan pada tanggal 16 April 2016 Sosialisai tentang pemekaran yang di hadiri oleh 57 warga (undangan khusus warga sesuai layout yang akan mekar), yaitu memberikan pemahaman kepada warga apa itu pemekaran dan bagaimana proses kedepannya. Dari hasil sosialisasi pemahaman warga tentang pemekaran menjadi lebih terbuka, dan setelah sosialisai selesai ada sesi tanya jawab dengan warga mengenai pemekaran tersebut.
  3. Pembentukan kandidat KSB (Ketua RT, Sekertaris, Bendahara) agar mempermudah dalam proses kedepannya. Jika KSB sudah terbentuk tidak perlu mencari lagi langsung lanjut ke Program Kerja.
  4. Terjadi perbedaan pendapat antara warga yang akan mekar dan tidak mekar, maka di adakan undangan rapat semua warga RT 004 pada tanggal 23 April 2016 yang dihadiri oleh Ketua RT 004 dan Ketua RW 021 dengan pembahasan pemekaran. Pada malam itu terjadi perdebatan antara warga yang setuju dan tidak setuju, namun setelah perdebatan itu didapatkan hasil keputusan terbaik, bijaksana yang di berikan oleh ketua RW 021 dengan hasil pemekaran DISETUJUI (sesuai dengan tanda tangan persetujuan warga yang ingin mandiri dan lebih maju).

Data Statistik Persetujuan Warga Pemekaran


0 comments:

Post a Comment