Monday, February 27, 2017

Papan Nama Blok

Papan Nama Blok adalah penamaan suatu alamat untuk setiap gang khususnya di perumahan dengan memberikan identitas diantaranya Blok, No Rumah dan RT/RW. Papan Nama Blok hanya bersifat sementara, yang permanen adalah Papan Nama Jalan.

Dalam pembuatan Papan Nama Jalan harus ada izin terlebih dahulu untuk menentukan nama dari jalan tersebut, karena ada undang-undang yang mengatur akan hal tersebut. Untuk Papan Nama Jalan akan di follow up kembali lebih lanjut.

Nah... Sekarang kita bahas Papan Nama Blok dulu. 

Papan Nama Blok adalah hal yang sepele namun sangat bermanfaat jika kita renungkan. Salah satu contoh, Warga RT 009 RW 021 melakukan belanja secara online, dan paketnya di kirim melalui jasa pengiriman sebut saja Kurirku, ketika Kurirku mengirimkan barang maka alamat yang tercantum adalah alamat rumah yang paling spesifik yaitu Perumahan, Blok, No Rumah dan RT/RW. Dengan adanya Papan Nama Blok pengiriman akan lebih mudah sampai ke alamat yang di tuju.

Berikut ini adalah Dokumentasi 16 Juni 2016 Papan Nama Blok






0 comments:

Post a Comment